Jakarta -
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangarang, menangkap tiga penadah pencurian motor di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dibekali sinyal GPS yang masih aktif di kendaraan motor curian.
Pencurian motor terjadi pada Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 03.30 WIB, di depan sebuah rumah kontrakan Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban berinisial YL memarkirkan motornya dalam kondisi terkunci stang saat berkunjung ke rumah temannya.
"Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Saat membuat laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS.
"Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkapnya.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian menemukan motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.
"Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain motor milik korban, dua unit motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.
Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
"Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Jauhari.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, bila memungkinkan, memasang perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," tutupnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Lihat juga Video Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik
(dvp/lir)

















































