Polisi Masih Usut Kasus Majikan Aniaya ART di Jakut, Fokus Pulihkan Korban

4 hours ago 4

Jakarta -

Video yang menarasikan seorang majikan menyiksa asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Utara (Jakut) viral baru-baru ini meskipun sebenarnya peristiwa itu terjadi tahun 2023. Polisi menyebut majikan dan ART tersebut sudah saling memaafkan tetapi penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

"Kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 2 Maret 2026 dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pihaknya juga fokus pada pemulihan korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Selain itu, kami juga memastikan perlindungan serta pemulihan korban tetap menjadi prioritas. Penyelidik telah memfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan visum atau VER di RSUD Tanjung Priok," jelasnya.

Video Terjadi pada 2023

Polisi mengatakan video penganiayaan yang viral terjadi pada 2023. Dia menyebutkan korban merupakan perempuan berinisial S berusia 57 tahun yang bekerja di rumah pelaku berinisial HW (42).

"Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kasat PPA/PPO Kompol Ni Luh Sri Arsini.

Saat itu, menurut dia, pelaku HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya. Namun korban mengotori tempat ibadah tersebut dan terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban.

"Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri.

Damai, Korban Tak Lapor Polisi

Setelah melakukan perbuatan kasar kepada asisten rumah tangganya, pelaku HW kemudian tersadar dan langsung memohon maaf. Dia mengatakan korban memaafkan pelaku dan keduanya telah berdamai.

"Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.

Dia pun menjelaskan korban tidak mau membuat laporan kepolisian karena sampai saat ini masih bekerja di rumah pelaku. Meski sudah saling berdamai, polisi masih menyelidiki kasus itu.

"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," tutur Sri.

(wnv/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |