Jambi -
Seorang polisi di Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, ditemukan tewas di rumahnya usai dianiaya anggota organisasi masyarakat (ormas) bernama Nopri Ardi lantaran menagih utang sebesar Rp 150 ribu. Nopri diketahui merupakan teman korban.
Saat ini, Nopri sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah menahan yang bersangkutan atas kasus penganiayaan.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena tidak senang saat ditagih utang Rp 150 ribu oleh korban. Pelaku disebut tak menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung dilansir detikSumbagsel, Minggu (25/5/2025).
Pelaku menganiaya korban di rumahnya yang berada di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (18/5/2025). Sementara, jasad korban ditemukan dua hari setelahnya pada Selasa (20/5/2025).
"Pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Terungkapnya pelaku sebagai pembunuh Aipda Hendra setelah Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penemuan mayat korban. Setelah beberapa kali melakukan olah TKP, polisi mendapat petunjuk bahwa Nopri merupakan pelakunya.
baca selengkapnya di sini
(dwr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini