Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Selain menyelidiki soal kepemilikan, polisi juga tengah mendalami perizinan senjata tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan selain ratusan senjata, pihaknya juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan temuan tersebut.
"Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Langkah kami ini TKP di yayasan, informasi yang kami dapat dari yayasan, kami melangkah berawal dari keterangan pihak yayasan," kata Joko kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (7/8/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi terkait temuan tersebut.
Sementara itu, Joko merincikan dari 995 pucuk senjata yang ditemukan, terdiri dari 776 airsoft gun jenis revolver, 215 airsoft gun jenis pistol, dan 4 pucuk senapan angin.
Joko menjelaskan, polisi juga menemukan senjata api di dalam gudang. Misalnya ada satu pucuk senpi Francispa, hingga empat buah senjata laras panjang pabrikan.
"Kemudian hari Rabu tanggal 5 Agustus ditemukan kembali tiga pucuk airsoft gun jenisnya FN90, AK-47 dan M4 Carbine," ucapnya.
Joko menyebut, saat ini 995 airsoft gun dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya. Di samping itu, senjata api masih dalam pemeriksaan Reskrim Polres Jaksel.
"Kemudian terkait dengan temuan itu, barang-barang tersebut senjata api diamankan Unit Reskrim, berikut empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim. Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya," ucapnya.
Joko menerangkan, kasus ini berawal dari pemeriksaan pihak yayasan yang melaporkan temuan senjata. Selanjutnya, polisi akan memanggil mantan ketua yayasan, IWD yang disebut pemilik senjata tersebut.
"Dugaannya seperti itu (kaitan dengan Ketua Yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitan yang disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti," jelasnya.
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pengurus yayasan sekolah sebelumnya di tahun 2020.
Ia mengklaim senjata itu resmi dan berizin.Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pihak yayasan yang saat ini sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya--yang telah dipecat--itu tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatannya mengenai pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," tuturnya.
Konflik Internal
Pihak sekolah menjawab informasi terkait urusan konflik kepengurusan yayasan di balik temuan ratusan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak sekolah menyebut persoalan itu menjadi pintu masuk penemuan senjata.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan di jakarta, Jumat (7/8/2026).
Setelah IWD diberhentikan, kata Hermawanto, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis. Pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 compact disk (CD) porno.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi....kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.
Hermawanto juga merespons pihak IWD terkait ratusan senjata itu digunakan untuk ekstrakurikuler. Hermawanto menyebut tidak ada ekskul menembak di sekolah itu.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tuturnya.
(tsy/mea)

















































