Jakarta -
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria inisial MP (22) di Cakung, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita sabu, cartridge, hingga serbuk happy water.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia juga meminta warga ikut berperan aktif melapor ke 110 jika menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan segala bentuk gangguan termasuk peredaran narkoba melalui saluran 110," kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Lukman menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Dia mengatakan pada akhirnya pelaku bisa ditangkap pada Selasa (10/2) pukul 19.30 WIB.
"Kami dari unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MP di daerah Cakung, Jakarta Tmur," jelas Lukman.
Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (Foto: dok. Istimewa)
Dia mengatakan, pada saat penangkapan pelaku, petugas juga langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, cartridge berisi etomidate, dan happy water bubuk.
"Barang bukti yang kami sita dari saudara MP adalah narkotika jenis sabu 476 gram, cartridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs," tutur Lukman.
Dari hasil pemeriksaan, Lukman mengatakan pelaku berniat mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Jakarta.
"Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta," ujar Lukman.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(kuf/mea)
















































