Jakarta -
PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) buka suara terkait temuan ratusan senjata di yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ratusan pucuk airsoft gun tersebut diklaim milik mereka dan berizin resmi.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2026).
Alhadid, yang juga selaku kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, mengatakan dirinya telah dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga telah memperlihatkan surat izin kepemilikan ratusan pucuk airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 itu ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," imbuhnya.
Ia menegaskan total 995 pucuk senjata itu berupa airsoft gun, bukan senjata api. Senjata api yang ditemukan, kata dia, hanya ada satu pucuk dan kepemilikannya pun legal.
"Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya," bebernya.
Mengenai mengapa senjata itu ada di sekolah, Alhadid menjelaskan duduk perkaranya. Ratusan senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan adanya rencana kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak target di sekolah tersebut.
"Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya," imbuhnya.
Namun, dikarenakan pihak yayasan saat itu meninggal dunia, sehingga kerja sama itu terhenti. Sehingga, senjata tersebut masih tersimpan di gudang sekolah sampai saat ini.
"Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak)," ungkapnya.
Alhadid menjelaskan ratusan pucuk airsoft gun yang ada di sekolah tersebut berupa spare part. Sebagian besar sudah tidak bisa dipergunakan karena kondisinya berkarat.
"Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga," ungkapnya.
Konflik Kepengurusan Yayasan
Menurut Alhadid, pihak yayasan saat ini sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya--yang telah dipecat--itu tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatannya mengenai pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 995 pucuk senjata, termasuk puluhan compact disk (CD) porno dan narkoba itu ditemukan pada 10-11 Juli 2026. Pihak yayasan sekolah menyebut ratusan senjata itu ditemukan saat yayasan akan melakukan bongkar muat barang.
Temuan senjata ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Simak Video 'Penampakan Nyaris 1.000 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel':
(mea/imk)

















































