Jakarta - Perlintasan sebidang liar di Jalan Ampera, Kota Bekasi, yang jadi lokasi taksi hijau tertemper kereta sebelum insiden tabrakan KA, kini dijaga petugas. Petugas ditempatkan berjaga di kedua sisi.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (2/5/2026) pukul 11.10 WIB, petugas yang berjaga di lokasi mulai dari Dishub hingga TNI. Para petugas masing-masing berjaga di kedua titik palang serta di tengah perlintasan untuk mengatur lalu lintas kendaraan.
Adapun kondisi palang pintu kini sudah terpasang palang besi berukuran panjang dan bisa menutup seluruh ruas jalan ketika kereta melintas. Namun palang besi ini masih manual atau belum otomatis alias diturun-naikkan oleh petugas.
Sementara itu, kondisi jalan di lokasi, yang sebelumnya rusak, kini sudah tampak teraspal. Kendaraan pun dapat melaju dengan lancar karena jalan yang sudah bagus.
Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta memberi penjelasan terkait pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Pemasangan palang sementara ini dilakukan pada 29 April 2026.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan pemasangan ini merupakan upaya awal. Pemasangan pala sementara ini juga sebagai langkah proaktif dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
"Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," ujar Franoto dalam keterangan tertulis, dilansir detikFinance, Jumat (1/5/2026).
Dia menyebut fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara. Palang besi ini belum menjadi palang pintu perlintasan resmi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan," jelasnya.
Palang pintu sementara ini disiapkan untuk dapat dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, maka palang pintu tersebut harus dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
Franoto juga menyampaikan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. KAI akan terus berkoordinasi serta mendorong para pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah, untuk menentukan solusi penanganan permanen guna meningkatkan keselamatan, antara lain melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat selalu mengutamakan perjalanan kereta api serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, dengan cara berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. (kuf/azh)

















































