loading...
Perburuan gading gajah berdampak buruk terhadap ekosistem, termasuk punahnya gajah di Indonesia. Foto: Antara
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menggagalkan penyelundupan gading gajah utuh hingga pipa rokok yang terbuat dari gading gajah.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap 4 tersangka melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang melarang setiap orang untuk menyimpan, memiliki, atau menguasai hasil satwa yang dilindungi, termasuk gading gajah.
“Gading gajah utuh diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi. Sementara pipa rokok terbuat dari gading gajah dan patung ukiran yang terbuat dari gading gajah," ungkap Nunung.
Keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan pada tiga lokasi berbeda di kawasan Sukabumi, Jawa Barat hingga Tebet, Jakarta Selatan. Keempat tersangka yakni IR (55), EF (53), SS (46) dan JF (44).
Gading, dengan keindahan dan ketahanannya yang memukau, telah lama menjadi simbol kekayaan dan status. Selama puluhan ribu tahun, manusia menggunakannya untuk beragam benda, dari alat, kunci piano, hingga objek keagamaan, seni, dan barang mewah.
Namun, di balik pesona itu, tersembunyi sebuah kisah kelam yang telah mendorong populasi gajah ke ambang kepunahan: perdagangan gading ilegal yang terus berlanjut di pasar gelap senilai triliunan rupiah!
Secara tragis, hanya dalam kurun waktu 100 tahun, permintaan gading sebagai simbol kemewahan, ditambah dengan perkembangan senjata api yang memudahkan pemburu liar membunuh gajah, telah memusnahkan populasi gajah.
Populasi gajah Afrika saja telah menurun diperkirakan 84-96%. Meskipun gajah melimpah pada awal abad ke-19, kini diperkirakan kurang dari 500.000 gajah tersisa di seluruh dunia.
Pada tahun 1989, larangan internasional terhadap penjualan gading diberlakukan. Namun, beberapa negara masih mengizinkan perdagangan gading domestik dengan batasan. Parahnya, permintaan gading yang terus-menerus di banyak negara, termasuk AS, telah menciptakan pasar gelap yang sangat besar. Akibatnya, gajah masih terus diburu secara liar, dan gading masih diperdagangkan hingga hari ini.
Nah, inilah fakta mengerikan tentang perdagangan gading saat ini: