Jakarta -
RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, menonaktifkan Nieke Adelia Marlina dari tugas pelayanan. Keputusan ini diambil setelah komentar perawat tersebut di media sosial terkait pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, viral dan menuai kecaman publik.
Dilansir detikJabar, Jumat (7/8/2026), Persoalan ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam utas tersebut, pemilik akun mengeluhkan sulitnya mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit meski telah menunggu selama delapan jam. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) memberikan respons yang dinilai tidak berempati dan mengarah pada perundungan.
Nieke Adelia Marlina, yang merupakan perawat di RSUD Cicalengka, diketahui ikut berkomentar pada Jumat, 24 Juli 2026. Komentarnya memicu kemarahan netizen karena dianggap menghina kondisi pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kamar nya penuh, kamu mau tidur di kamar mandi mau?," tulis akun Threads @nieke_marlina dalam kolom komentar tersebut.
Merespons aduan masyarakat, tim RSUD Cicalengka langsung melakukan investigasi internal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Tak lama berselang, Nieke mengunggah video permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan investigasi begitu menerima informasi tersebut. Saat ini, Nieke telah dinonaktifkan sementara dari bagian pelayanan untuk menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit juga melaporkan kasus ini ke BKPSDM.
"Jadi dia jangan dulu ada layanan sampai kita lapor, hari ini lapor BKPSDM. Iya, kita dinonaktifkan dulu dari pelayanan dulu sampai, kan apa pun kita harus asas praduga tak bersalah dulu, ya. Jangan langsung, ya, istilahnya kita lihat dulu. Nanti kan itu ada proses administrasi yang harus kita lalui, kan gitu. Dan untuk sementara, kita nonaktifkan sampai penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)

















































