Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL

4 days ago 11

loading...

Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL mengamankan penyelundupan 2 ton metamfetamina/sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Foto/Dok. SindoNews

BATAM - Sinergi Bea Cukai , BNN, dan TNI AL mencatatkan penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan mengamankan 2 ton metamfetamina/ sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Dari penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri dari 4 orang warga negara Indonesia dan 2 orang warga negara Thailand.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional. Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam

Untuk menindaklanjut informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka. Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau .

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh," lanjutnya.

Dari pemeriksaan awal tersebut pula tim gabungan mengamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang WNI, berinisial HS, LC, FR, dan RH dan 2 orang WN Thailand berinisial WP dan TL. Selanjutnya, pada Rabu (21/5/2025) tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh terhadap kapal tersebut di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang dengan menggunakan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, tim gabungan menemukan 67 kardus berwarna cokelat berisikan 2.000 bungkus sabu dengan berat bruto 2.000 kilogram atau 2 ton.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |