Pengaraca soal RK Tak Hadiri Sidang Lisa Mariana: Ada Kerjaan

1 day ago 4

Bandung -

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan kliennya kembali tak hadir di sidang gugatan Lisa Mariana karena kesibukan pekerjaan. Sesuai aturan, Ridwan Kamil disebut bisa memberikan kuasa kepada para pengacara untuk menghadiri sidang tersebut.

"Sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Pak RK (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan ada alasan itu, maka memenuhi ketentuan karena sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya di Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (4/6/2025).

Muslim pun membeberkan mengenai sejumlah poin pihak tergugat tidak bisa hadir dalam persidangan. Mulai dari alasan sakit yang harus dibuktikan melalui surat keterangan dokter, dalam perjalanan ke luar negeri, dan sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran tak hadir, sidang mediasi yang difasilitasi PN Bandung pun akhirnya deadlock. Menurut Muslim, permintaan agenda itu tidak menemui titik terang berasal dari pihak Lisa Mariana setelah Ridwan Kamil absen di persidangan.

"Mereka meminta deadlock. Nah kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kita juga menyampaikan apa yang resumenya kita sampaikan," ucapnya.

Setelah ini, Muslim menyatakan pihaknya akan menunggu panggilan sidang untuk agenda selanjutnya. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan Ridwan Kamil tidak hadir tak melanggar aturan apa pun karena sudah memberi kuasanya kepada pengacara.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video Lisa Mariana Kembali Gagal Bertemu RK Usai Mediasi Deadlock

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |