Jakarta -
Aksi begal menyasar seorang pemudik bernama Ahmad Kosim (27) di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), saat momen Lebaran Idulfitri. Polisi lantas sigap menangkap dua pelaku.
Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jabar. Dua pelaku begal sadis yang tega menyasar pemudik bermotor di wilayah Parungkuda diringkus polisi tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang tengah menempuh perjalanan mudik dari Jakarta bersama istrinya, Silfi Yanti, harus mengalami kejadian mencekam saat melintas di Jalan Raya Pasir Angin Palasari-Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pengungkapan ini merupakan respon cepat Polri atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2025/SPKT/POLSEK PARUNGKUDA tertanggal 18 Maret 2026.
Menurutnya, tim gabungan langsung bergerak setelah menerima laporan adanya aksi pembegalan pada Rabu subuh sekitar pukul 05.30 WIB.
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup oleh Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar telah melakukan ungkap kasus tindak pidana curas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Korbannya adalah pemudik dari Jakarta yang sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Cikidang menggunakan motor Honda Beat Deluxe bernopol F-3846-UCE," ujar AKBP Samian kepada detikJabar, Senin (23/3/2026).
Samian menjelaskan korban sempat melakukan upaya perlawanan saat dipepet oleh satu unit motor warna kuning yang ditumpangi dua pelaku di area jalan yang sepi. Namun salah satu pelaku mengeluarkan celurit sehingga korban tak berani melakukan perlawanan lebih jauh.
Pelaku lantas membawa kabur motor korban ke arah Bojonggenteng, tapi sebilah celurit milik mereka justru tertinggal di lokasi kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13 juta.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Aksi Nekat Begal, Rampas HP Pemotor di Lampu Merah Jakbar
(fca/imk)
















































