Pemuda Muhammadiyah Dukung Usul BNN Larang Vape: Jaga Umat dari Narkoba

7 hours ago 4

Jakarta -

Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Hal itu demi melindungi umat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.

Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Agama PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Syaltut, menyebut pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas dalam menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, fenomena penggunaan vape tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai bagian dari gaya hidup karena ada indikasi penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika sintetis.

"Pemuda Muhammadiyah memandang langkah BNN RI ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin kompleks," kata Syaltut dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaltut menjelaskan, dalam perspektif Muhammadiyah, setiap kebijakan yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah kerusakan sosial merupakan langkah yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman.

Dia menyebut Islam sangat menekankan pentingnya menjaga akal, kesehatan, dan kehidupan manusia dari segala hal yang merusak, termasuk narkotika dan zat adiktif berbahaya.

"Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat adiktif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas generasi bangsa," ucapnya.

Pemuda Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan dakwah kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Syaltut menyebut selain regulasi yang kuat dari pemerintah, diperlukan gerakan sosial yang mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan zat adiktif.

Pemuda Muhammadiyah, kata dia, siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN RI, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat kampanye pencegahan narkoba.

"Gerakan dakwah dan edukasi harus berjalan seiring dengan kebijakan negara agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya," ujarnya.

Dia berharap langkah yang diambil BNN RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

"Menjaga generasi muda dari bahaya narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa," imbuhnya.

Usul Larang Vape demi Cegah Narkoba

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium.

Ia menyampaikan, dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, terdeteksi zat etomidate yang merupakan obat bius.

Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

(fas/knv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |