Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PDIP Evita Nursanty mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evita pun mengingatkan jangan sampai pemerintah tak konsisten hingga ada kejadian serupa yang terulang.
"Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi," kata Evita kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Evita meminta adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan dan aktivitas tambang yang sudah berjalan. Ia ingin wilayah yang masuk kawasan konservasi untuk dipulihkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala," tuturnya.
Legislator PDIP ini menyoroti pengawasan pemerintah terkait izin terbit terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Ia menilai seharusnya aktivitas tambang tetap mempertimbangkan kerusakan permanen atas lingkungan yang terdampak.
"Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat," kata Evita.
"Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang," tambahnya.
Evita mengkritik pendekatan pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. Padahal, katanya, wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 dengan nilai Rp 7 miliar.
"Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp 7 miliar lebih ke PAD," ungkap Evita.
Ia meminta komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat yang memiliki nilai keanekaragaman hayati besar. Menurutnya, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
"Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar," jelas Evita.
"Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia," imbuhnya.
(dwr/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini