Patron Dukung Polri Tindak Sindikat Narkoba Berkedok Tempat Hiburan Malam

6 hours ago 4

Jakarta -

Patriot Anti Narkoba (Patron) mendukung langkah tegas Bareskrim Polri dalam penindakan terhadap jaringan narkotika berkedok tempat hiburan malam (THM). Pola-pola penindakan yang dilakukan dengan metode undercover buy juga dinilai leboh efektif dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir.

Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, mengatakan pola penindakan yang dilakukan jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam saat ini menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan pola-pola sebelumnya.

"Pada masa sebelumnya, penindakan yang dilakukan oleh Reserse Narkoba Polri maupun BNN lebih banyak berupa razia serta pemeriksaan urine terhadap para pengunjung THM. Pola tersebut cenderung menyasar pengguna, namun belum menyentuh secara mendalam jaringan distribusi dan aktor utama di balik peredaran narkoba," jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muannas, penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri yang lebih profesional melalui metode undercover buy di dalam tempat hiburan malam terbukti efektif.

"Pendekatan ini terbukti mampu mengungkap sindikat narkoba yang dijalankan secara terstruktur oleh pihak manajemen THM, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari waiters, supervisor, kasir, manajer, general manajer, direktur hingga pemilik usaha," ungkapnya.

Menurutnya, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar akan menjadi sia-sia jika jaringan masih leluasa di tempat hiburan malam. Dengan adanya penindakan di tempat hiburan malam diharapkan memutus mata rantai jaringan narkotika.

"Menjadi pertanyaan besar, apa gunanya penangkapan ratusan kilogram hingga berton-ton narkotika jika di berbagai THM di seluruh Indonesia peredaran narkoba tetap berlangsung bebas dan leluasa. Para pengguna dari kalangan berduit bahkan merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba di tempat-tempat tersebut," paparnya.

Pola penindakan seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri maupun BNN. "Selama ini, aparat terkesan fokus mencari bandar atau pengedar yang tidak terlihat, padahal di sejumlah THM praktik peredaran narkoba berlangsung secara nyata, terbuka, dan terorganisir dengan berbalut bisnis hiburan," jelas dia.

Secara substansi, tidak terdapat perbedaan antara lapak narkoba di THM mewah dengan lapak narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya. Keduanya sama-sama berfungsi sebagai pusat distribusi dan konsumsi narkoba.

"Jika selama ini terdapat istilah 'kampung narkoba', maka sudah saatnya muncul keberanian untuk memberikan penamaan yang setara, yakni 'THM narkoba' terhadap tempat-tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika," ucapnya.

Ia meyakini, jika pola penindakan seperti ini diterapkan oleh seluruh jajaran reserse narkoba Polri, maka peredaran narkoba di level hilir dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini juga akan berdampak langsung pada rusaknya operasional jaringan narkoba elite yang berlindung di balik jabatan formal seperti owner, direktur, manajer, hingga staf THM.

"Oleh karena itu, Patriot Anti Narkoba (PATRON) mendorong seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri serta BNN untuk melakukan penindakan secara intensif dan profesional terhadap sindikat narkoba yang berkedok tempat hiburan malam. Upaya ini menjadi langkah penting dalam melindungi generasi penerus bangsa Indonesia dari ancaman narkoba," pungkasnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |