Parkir on the Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan

4 hours ago 2

Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menerapkan parkir di badan jalan (parkir on the street) di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), pada titik dan waktu tertentu. Namun masih banyak kendaraan dan juru parkir yang belum tertib menerapkan hal tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (25/6/2026) pukul 18.15 WIB, pada badan jalan di seberang Halte Cawang Cililitan terlihat kendaraan terparkir tidak sesuai ketentuan. Di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), parkir kendaraan masih terbilang rapi dan satu baris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menjelang pintu masuk ASABRI, parkir kendaraan terlibat menumpuk. Kendaraan roda dua atau motor disusun dua baris di bagian depan, kemudian satu baris bagian belakangnya diparkirkan mobil.

Di JPO terlihat spanduk pemberitahuan membentang agar mematuhi aturan parkir on the street. 'Pemberitahuan, pukul 10.00-6.00 hari berikutnya kecuali hari libur parkir serong 45°-hanya 1 baris', tulis spanduk itu.

Juru parkir di lokasi terlihat memberi aba-aba bagi kendaraan yang hendak menepi. Mereka hanya mengarahkan kendaraan ke posisi yang menurut mereka kosong meski jadinya parkir lebih dari satu baris.

Ini pun membuat Jalan Mayjen Sutoyo ke arah Cawang tampak hanya dua jalur. Sedangkan dua jalur lainnya tertutup oleh parkir kendaraan.

Sebelumnya, parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), kerap memicu kemacetan dan ramai dikeluhkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menerapkan sistem parkir di badan jalan (parkir on the street) pada titik dan waktu tertentu.

Langkah ini untuk menertibkan pelanggaran karena banyak kendaraan diparkir melebihi kapasitas dan tidak mematuhi baris parkir yang ditentukan, sehingga memicu kepadatan lalu lintas. Sistem parkir on the street ini dijalankan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim serta UPT Perparkiran Dishub DKI.

Kepala Sudinhub Jaktim, Harlem Simanjuntak, mengatakan solusi penerapan parkir on the street sudah melalui kajian dalam satu tahun terakhir. Uji coba pernah dilakukan pada Februari hingga November 2025 dan penggunaan pembayaran melalui QRIS sudah dites pada Februari 2026.

"Sudinhub Jakarta Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi parkir di Jalan Mayjen Sutoyo. Perlu kami jelaskan bahwa pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu," jelas Harlem.

"Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Harlem menjelaskan, pada Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat atau arah Tanjung Priok diterapkan parkir on street dengan pola parkir serong 45 derajat dan hanya satu baris, kecuali pada pukul 06.00-10.00 WIB. Area tersebut memiliki kapasitas 95 mobil dan 200 sepeda motor.

Kapasitas itu tersebar di tiga segmen, yakni dari depan pul bus Primajasa hingga depan kantor PT ASABRI (Persero), dari depan kantor PT ASABRI hingga Simpang Jalan SMEA 6, serta dari Simpang Jalan SMEA 6 hingga kantor Kementerian Sosial RI.

Lihat juga Video Dishub soal Viral Parkir 'Makan' Badan Jalan di Cawang

(tsy/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |