Banggar DPR menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dalam rapat paripurna hari ini untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN dan RKP 2027 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RAPBN tahun 2027.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Mulanya, Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijanto menyampaikan laporan pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP 2027 telah dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya hingga Bank Indonesia sejak 9 hingga 29 Juni 2026.
"Menindaklanjuti UU, Tatib, dan surat tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 9 sampai 29 Juni 2026," kata Wihadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wihadi mengatakan dalam pembahasan itu disepakati membentuk 4 panitia kerja (panja), di antaranya Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN Tahun 2027, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2027, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2027, dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN Tahun 2027.
Selanjutnya dibentuk tim perumus masing-masing panja yang telah melakukan rapat pada 17-25 Juni 2026.
"Dalam pembahasan ini Komisi XI dan Komisi XII memberi rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2027 dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan RKA K/L 2027 dan RKP tahun 2027 dengan mitra kerjanya," tuturnya.
Wihadi mengatakan hasil pembahasan RAPBN 2027 terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN tahun 2027 ialah pertumbuhan ekonomi 5,8% sampai 6,5%. Tingkat kemiskinan dalam persen tahun 2027 6,0% sampai 6,5%.
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal dalam persentase target 2027 40,81%. Penciptaan lapangan kerja 2,57 juta sampai 3,49 juta orang.
"Tema RKP tahun 2027 adalah akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," ucapnya.
Selanjutnya, hasil RAPBN dan RKP 2026 itu pun diserahkan kepada pimpinan DPR. Puan mengatakan laporan itu akan jadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2027.
"Laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 tersebut akan menjadi pedoman dalam rancangan penyusunan APBN tahun anggaran 2027," kata Puan.
Tonton juga video "Ketua Banggar DPR Yakin Harga BBM Nonsubsidi Tak Naik Signifikan"
(ial/rfs)
















































