Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah, Mendagri Dorong Penguatan BUMD

5 hours ago 3

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai BUMD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.

"(BUMD) ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Hal ini ia katakan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Atas dasar itu, Tito menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri. Ia menjelaskan keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Tito menilai penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri turut memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi BUMD.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi Kemendagri saat ini lebih bersifat struktural kelembagaan, di mana unit kerja yang menangani BUMD masih setingkat eselon III. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung koordinasi secara optimal.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat dengan kewenangan yang proporsional.

Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah peningkatan status kelembagaan menjadi Unit Kerja Eselon (UKE) I yang dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Dukungan kebijakan lebih lanjut dibutuhkan agar institusi ini mampu memastikan BUMD beroperasi secara efisien dan efektif.

"Tujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah," imbuhnya.

Dalam forum tersebut, Tito juga menjelaskan terdapat tiga indikator utama yang mencerminkan BUMD sehat. Pertama, kondisi keuangan yang kuat. Kedua, arah operasional yang jelas. Ketiga, administrasi yang tertib dan akuntabel.

Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya ditandai oleh permasalahan seperti kekurangan modal, kerugian, biaya operasional yang tidak efisien, buruknya pelayanan dan tata kelola, serta lemahnya akuntabilitas.

"Untuk menangani BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya melakukan pemetaan masalah, analisis investasi, dan pemilihan opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi atau pembubaran, serta asesmen SDM guna memastikan BUMD dapat kembali pada jalur yang sehat dan berdaya saing," tandasnya.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |