Operasi Miras Tiga Bulan, Polresta Bogor Tekan Gangguan Kamtibmas 40%

5 hours ago 2

Bogor -

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan operasi yang dilakukan setiap hari bersama TNI, Pemkot, dan masyarakat berhasil menurunkan angka kriminalitas yang dipicu minuman keras (miras). Eko mengatakan gangguan kamtibmas menurun hingga 40 persen dalam tiga bulan terakhir.

"Alhamdulillah, dengan kita menekan angka peredarannya setiap hari, kita laksanakan, angka kriminalitas khususnya untuk gangguan kamtibmas kita bisa menekan di angka 40 persen," kata Eko seusai pemusnahan 17 ribu botol miras di Polresta Bogor Kota, Selasa (7/7/2025).

Eko menyebutkan miras merupakan sumber gangguan kamtibmas. Operasi peredaran miras ilegal akan terus digelorakan setiap hari bersama TNI dan masyarakat yang tergabung dalam 'Sahabat Raimas'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miras merupakan sumber dari segala sumber gangguan kamtibmas, yang kami rasakan seperti itu dan ini dampaknya kenakalan remaja. Memang saat ini Kota Bogor kan luar biasa (kenakalan remajanya), tapi ada korelasinya. Di saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas menurun dan ini luar biasa," kata Eko.

"(Operasi miras) ini akan kita terus gelorakan setiap malam, kita akan gelorakan operasi miras demi Kota Bogor yang aman dan nyaman," imbuhnya.

Polresta Bogor Kota memusnahkan 17.119 ribu botol miras berbagai merek dan jenis hasil operasi selama tiga bulan. Empat orang ditetapkan tersangka.

"Bahwa hari ini kita melaksanakan operasi pemusnahan miras. Perlu diketahui semua, bahwa barang bukti miras ini merupakan hasil operasi kami selama kurang lebih tiga bulan terakhir, dengan jumlah total 17.119 botol berbagai merek dan jenis," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Selasa (7/7/2025).

Acara pemusnahan miras ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kasdim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Andi Achmad Afandi (Mewakili Dandim), Dandenpom 3/1 Bogor, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Hakanna, hingga Ketua MUI Kota Bogor TB Muhiddin.

Dari total 17.119 botol miras yang dimusnahkan, sebanyak 9.525 merupakan miras pabrikan dan sisanya miras tradisional. Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan senilai Rp 800 juta.

"(Rinciannya) di antaranya miras jenis pabrikan sebanyak 9.525 botol, ini kalau kita nominalkan kurang lebih Rp 714.345.000. Untuk miras tradisional berupa ciu sebanyak 7.584 botol yang kalau kita setarakan kita nominalkan sekitar Rp 91 juta," kata Eko.

(sol/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |