Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik mulai Selasa (24/3) pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini akan diberlakukan dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama dan secara resmi akan dilepas langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menteri terkait.
Penerapan one way nasional ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi, seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat puncak arus mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dijalankan berbasis data dan pemantauan real-time di lapangan.
"One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan," kata Irjen Agus, Selasa (24/3/2026).
Berdasarkan analisis Korlantas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari, sedangkan saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi lonjakan signifikan dalam beberapa hari ke depan.
"Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel," ujarnya.
Kakorlantas juga menekankan bahwa kebijakan one way tidak bersifat kaku, melainkan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi di lapangan.
"Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time," jelasnya.
Pemanfaatan Kebijakan WFA
Selain pengaturan di jalan tol, Irjen Agus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang telah diberikan pemerintah bagi ASN maupun imbauan serupa untuk sektor swasta. Dengan bekerja secara daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan pasca puncak arus balik sehingga kepadatan di jalur utama bisa lebih terurai.
"Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kepadatan panjang," imbau Kakorlantas.
Larangan Berhenti di Bahu Jalan Tol
Terkait keselamatan dan kelancaran, Kakorlantas memberikan peringatan kepada para pemudik agar tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat. Hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan menjadi penyebab utama kepadatan di jalur bebas hambatan.
"Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain," tegasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak terfokus melakukan perjalanan pada satu waktu tertentu guna menghindari kepadatan yang berlebihan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak memaksakan pulang di tanggal yang sama. Kalau semua bergerak bersamaan, akan terjadi penumpukan yang justru merugikan pemudik sendiri," imbuhnya.
Melalui skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali.
"Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah," ujar Irjen Agus.
(hri/fca)














































