Jakarta -
Kantor Perwakilan Ombudsman Banten menilai proses verifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK terlalu lama. Ombudsman meminta agar jumlah petugas verifikator ditambah untuk mempercepat pekerjaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada Kamis (19/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Banten menyampaikan beberapa temuan dan keluhan masyarakat terkait SPMB SMA/SMK.
Salah satu hal yang dikeluhkan adalah lamanya proses verifikasi oleh petugas. Ombudsman menemukan ada siswa yang belum selesai diverifikasi, padahal sudah memasukkan data dua hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah verifikasi panjang. Itu perlu penambahan tenaga verifikator. Kami temukan, dari Selasa sampai tadi pagi belum terverifikasi, masih dalam proses," ujar Fadli.
Menurutnya, dalam sistem SPMB tahun ini, verifikasi tidak hanya mencakup jarak domisili, tetapi juga nilai rapor dari siswa. Hal ini membuat proses verifikasi memakan waktu.
"Kemarin cuma titik, sekarang nilai. Nilai 90, dicek benar tidak. Itu baru rapor, belum lagi titik domisili, benar nggak domisili di situ," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Ombudsman menyarankan agar jumlah petugas verifikator ditambah. Terlebih, waktu pendaftaran SPMB sangat sempit, yakni dari 16 hingga 23 Juni 2025.
"Misal kalau hitung 500 mendaftar, berapa orang verifikator? Agar jumlah verifikator ditingkatkan," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman menyoroti lambatnya respons petugas terhadap aduan di halaman web SPMB. Menurut Fadli, banyak aduan dan pertanyaan belum terjawab karena sistem aduan tidak menggunakan live chat atau interaksi langsung.
"Sekian banyak aduan masuk, yang ditindaklanjuti masih sedikit. Misal pertanyaan 'Saya salah, harusnya bagaimana?' Kalau dijawab hari berikutnya, sangat disayangkan," katanya.
"Dari 8.000 aduan, penyelesaian jauh di bawah 500," ujarnya.
Ombudsman juga menyoroti sistem peringkat SPMB yang tertutup, atau disebut terbuka terbatas. Sistem ini membuat hanya siswa yang bersangkutan yang bisa melihat peringkatnya.
"Kami mendorong dievaluasi lagi. Infonya kan akan dibuka dua hari terakhir. Kalau sekarang juga terbuka, nggak ada masalah," ujarnya.
Menurut Fadli, pada seleksi sebelumnya, Provinsi Banten menerapkan sistem yang terbuka sehingga semua orang bisa melihat peringkat dari yang tertinggi hingga terendah. "Kalau semua terbuka, bisa saling mengawasi. Misal ada yang input nilai tinggi, kan temannya sekelas tahu, benar tidak dia input begitu," katanya.
Andra Siap Terima Masukan
Gubernur Banten Andra Soni menanggapi berbagai tanggapan terkait sistem yang dinilai tertutup dan rawan kecurangan. Namun ia memastikan bahwa pemerintah memiliki niat untuk menjalankan SPMB secara jujur dan adil.
"Apa pun akan timbul kecurigaan, karena praktiknya kan akan terjadi. Kali ini kita punya niat serius, berjalan dengan jujur, adil, kemudian bisa diawasi semua pihak," ucapnya.
Andra mengaku menerima berbagai masukan terkait Seleksi SPMB yang dilaksanakan pada 16 sampai 23 Juni 2025. Masyarakat bisa melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses tersebut.
"Bisa ke Dinas Pendidikan, bisa sampaikan ke medsos kami. Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita adalah bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya," ujarnya.
Tonton juga "Ombudsman RI Beberkan Mitra MBG Masih Bisa Untung Rp 2.000/Porsi" di sini:
(aik/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini