Jakarta -
Pada tanggal 9 dan 10 Muharam, umat Islam akan menjalankan puasa sunah Tasu'a dan Asyura. Tahun ini, tanggal 9 dan 10 Muharam 1448 H bertepatan dengan 24 dan 25 Juni 2026.
Namun, jika mengikuti jadwal NU, tanggal 9 dan 10 Muharam 1448 H jatuh pada 25 dan 26 Juni 2026. Hal inii dikarenakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan resmi dari Bimas Islam Kemenag, berikut bacaan niat puasa Tasu'a dan Asyura.
Niat Puasa Tasu'a
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Tāsū'ā'a sunnatan lillāhi ta'ālā.
Artinya: Aku berniat puasa sunah Tasu'a karena Allah Ta'ala.
Niat Puasa Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma 'Āsyūrā'a sunnatan lillāhi ta'ālā.
Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura karena Allah Ta'ala.
Hukum Puasa Tasu'a dan Asyura
Tanggal 10 Muharam atau hari Asyura memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Puasa Asyura menjadi jalan meraih ampunan Allah SWT atas dosa yang telah dilakukan satu tahun terakhir.
Allah memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk membersihkan lembaran amal dengan ibadah yang relatif singkat namun memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya: Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Dia menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim no. 1162)
Puasa Tasu'a untuk Menjadi Pembeda dengan Ahli Kitab Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa pada tanggal 9 Muharam (Tasu'a) sebagai pendamping puasa Asyura. Tujuannya untuk membedakan (mukhalafah) praktik ibadah umat Islam dengan tradisi kaum Yahudi yang juga mengagungkan tanggal 10 Muharam.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam aspek ritual pun, kita dituntut untuk memiliki integritas dan keistiqomahan yang khas. Rasulullah SAW bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Artinya: Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan. (HR. Muslim no. 1134)
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali sepakat bahwa puasa Asyura hukumnya sunah muakkadah. Puasa Tasu'a (9 Muharram) juga hukumnya sunah dan sangat dianjurkan sebagai penyempurna puasa Asyura.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hikmah puasa tanggal 9 Muharram adalah:
- Menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi.
- Menggabungkan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Kehati-hatian dalam penentuan awal bulan.
(kny/zap)

















































