Motif Pelaku Bunuh Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Ucapan 'Kasbon Terus'

3 days ago 13

Jakarta -

Polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka atas pembunuhan Alex Lius (67), bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas, yang juga pegawai korban, mengaku membunuh bosnya itu karena tersinggung ucapan 'kasbon terus'.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan ini terjadi saat korban sedang membereskan dagangan untuk tutup warung pada Jumat (30/5) malam.

"Tersangka mendekati korban dalam rangka meminjam uang. Namun korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang pantas," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu 'kamu kasbon terus', 'kerja saja malas', 'banyak liburnya, nggak kayak yang lain'. Ini kata-kata yang diucapkan oleh korban sehingga dengan kata-kata itu menyulut emosi si pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," sambungnya.

Ucapan tersebut membuat tersangka Andreas naik pitam. Seketika, dia emosional hingga memukul korban ke arah pipi kanan sebanyak dua kali.

"Kemudian memukul dengan tangan kanan sebagai dua kali, memukul ke arah dada dan mata sebanyak satu kali," ungkapnya.

Pukulan tersebut membuat korban tersungkur. Setelah itu, Andreas mengambil kardus berisi air mineral yang ada di toko tersebut.

"Yang kemudian melemparkan ke arah korban satu kali, ke arah dada satu kali," katanya.

Korban Dilempari Kardus Isi Air Mineral

Akibat lemparan kardus isi air mineral itu, korban terjatuh. Setelah itu, korban terbangun sambil memegang kepala dan berusaha menjauh, Andreas kembali mengambil dus dan melemparkannya ke bosnya hingga korban jatuh di depan kamar mandi.

Tak sampai di situ, Andreas menimpuki bosnya itu dengan kardus isi air mineral beberapa kali ke arah korban. Hingga akhirnya kepala korban terbentur kloset sampai pecah.

Alex ditemukan tewas pada Sabtu (31/5) di dalam toko miliknya. Tak butuh waktu lama, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Andreas di hotel kawasan Serpong, Tangsel, pada 1 Juni 2025.

Saksikan Live DetikSore :

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |