Modus Janji Kerja, Wanita di Serang Tipu 7 Pencari Kerja hingga Rp 88 Juta

12 hours ago 7

Serang -

Wanita berinisial FR (27) ditangkap polisi karena mengaku bisa memasukkan pegawai di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. Ia telah menipu tujuh orang pencari kerja dengan total kerugian Rp 88 juta.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Alhirman (38), warga Kragilan, Kabupaten Serang, yang merasa tertipu. Korban dijanjikan dapat bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar sejumlah uang.

"Terduga pelaku menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran sebesar Rp18 juta per orang dan menjanjikan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus," kata Andri, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, korban kemudian membawa berkas lamaran miliknya dan enam orang lainnya kepada pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati untuk proses masuk kerja tersebut.

"Korban menyerahkan uang sebesar Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Setelah menerima uang, pelaku memberikan tujuh surat panggilan wawancara atau tes kerja kepada korban. Namun, kecurigaan muncul saat korban mengonfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang.

"Hasil pengecekan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa surat panggilan wawancara tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan," ungkap Andri.

Merasa telah ditipu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang. Polisi pun mengamankan pelaku pada Kamis (19/2/2026) di kediamannya di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya kwitansi penerimaan uang serta surat panggilan tes kerja dan wawancara yang diduga palsu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Andi Kurniady.

Andi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

(aik/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |