Mensos Tegaskan Alokasi PBI JK Tak Dikurangi: Tetap untuk 96,8 Juta Orang

3 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah tidak akan mengurangi alokasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kuota bantuan iuran kesehatan tersebut tetap diberikan kepada 96,8 juta orang.

"Alokasi PBI ini tidak dikurangi, alokasinya tetap untuk 96,8 juta penerima manfaat. Alokasinya tetap, tetapi dialihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Gus Ipul ditemui di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Dia menjelaskan, langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah melakukan pemutakhiran data melalui proses ground check. Hal ini dilakukan agar bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menambahkan, proses pemutakhiran ini dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jalur formal melalui pendataan dari tingkat RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS menggunakan aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Kedua, melalui jalur partisipasi masyarakat. Warga dapat ikut serta melaporkan atau menyanggah data melalui aplikasi 'Cek Bansos', fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, hingga WA Center di 08877171171.

"Saya mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti. Misalnya foto aset-aset KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau calon KPM, token listrik, mungkin juga nanti ada aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check," ujarnya.

Dua Tahap Ground Check

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan proses ground check data akan dilakukan dalam dua tahap.

"Tahap yang pertama adalah akan segera dimulai karena hari ini adalah pencanangan, kemudian besok akan dilakukan pelatihan, minggu depan akan mulai dilakukan pelaksanaan lapangan, dan ini akan kami selesaikan pada tanggal 14 Maret 2026," sebut Amalia.

"Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga," sambungnya.

Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan setelah libur Lebaran, tepatnya pada 1 April 2026 selama satu bulan. Tahap kedua menyasar jumlah yang lebih besar, yakni sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga.

(yld/yld)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |