Jakarta -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Gus Ipul menilai pernyataan itu berpotensi menyesatkan publik karena dikaitkan dengan 'perintah Presiden'.
Gus Ipul menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin, melainkan untuk memastikan pemutakhiran data peserta agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Pemutakhiran dilakukan merujuk pada kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penonaktifan yang terjadi bukan pemutusan hak, melainkan konsekuensi dari pembaruan data. Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Gus Ipul menyebut proses penonaktifan juga berjalan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta BPJS Kesehatan. Dengan skema tersebut, ia menegaskan kebijakan ini bukan keputusan sepihak pemerintah pusat.
Ia pun meminta kepala daerah turut meluruskan informasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Gus Ipul meminta pernyataan Wali Kota Denpasar dicabut dan segera disertai klarifikasi.
"Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi," ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul menegaskan warga yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing.
"Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran," tutup Gus Ipul.
(akn/ega)

















































