Jakarta -
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar. Kerja sama berfokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki, Sabtu (28/3/2026). MoU tersebut dalam rangka memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
"Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global, sekaligus mendorong peningkatan upaya pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antara lembaga konservasi kedua pihak," kata Raja Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Juli mengatakan MoU tersebut bertujuan mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang, sekaligus meningkatkan kontribusi kedua pihak dalam perlindungan dan konservasi satwa liar. Selain itu juga untuk peningkatan kesadaran publik terhadap keanekaragaman hayati.
Dalam implementasinya, lanjut Raja Juli, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Raja Juli mengatakan kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia.
Lebih lanjut, Raja Juli menyampaikan program breeding loan tersebut dianggap memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Indonesia dan Prefektur Shizuoka, yaitu antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya. Perjanjian impelementasi meliputi pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
Kemenhut memastikan seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu program memperkuat hubungan Indonesia-Jepang dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan dengan Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi guna mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.
(fca/dek)
















































