Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta masyarakat bersabar terkait kompensasi bagi yang terdampak penutupan tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin. Kompensasi diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Terkait kompensasi sudah beberapa kali disampaikan oleh Pak Gubernur. Pak Gubernur mengira jumlahnya itu terdampak tambang itu 3.000. Sehingga Pak Gubernur bisa setiap bulan memberikan kompensasi," kata Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kamis (14/5/2026).
Namun ternyata, jumlahnya bertambah hingga 18 ribu. Pihak Pemkab Bogor, menurutnya, hanya berwenang memberikan aspirasi kepada Pemprov Jabar dalam hal ini.
"Ternyata dari mulai 6.000, bertambah 9.000, bertambah ke 18.000, dan itu bukan kewenangan kami. Kami hanya menyampaikan aspirasi berbentuk surat maupun secara audiensi kepada Pak Gubernur. Inilah fakta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," ungkapnya.
"Jadi semuanya tidak ada yang salah, semuanya sedang berupaya. Tapi kesimpulannya adalah saya minta sabar dulu. Pak Gubernur, Pak Bupati tentu punya konsep yang terbaik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang untuk kepentingan Kabupaten Bogor," tambah Ade.
Ade sendiri mendukung kebijakan dari Bupati. Pertama, dia menyampaikan bahwa pembangunan pemerintah meliputi infrastruktur, yang berarti membutuhkan material.
"Kedua, kesehatan. Kalau memperbaiki seluruh infrastruktur kesehatan juga perlu material. Yang selanjutnya pendidikan. Anak-anak kita harus sekolah, kan gitu. Ini juga perbaikan seluruh sekolah memerlukan juga material. Pembangunan MBG memerlukan material. Pembangunan koperasi Merah Putih membutuhkan material," tutur Ade.
Sementara itu, kebijakan yang saat ini diterapkan sudah tepat. Kebijakan evaluasi pembenahan tambang dilakukan dengan melibatkan akademisi dari berbagai kampus.
"Termasuk kebutuhan pembangunan strategis nasional, PSN (program strategis nasional), juga membutuhkan material. Kita ada Bendungan Cibeet, belum pembangunan tol, nanti BSD-Bogor juga mau dilaksanakan pembangunan. Kan semuanya juga membutuhkan material, kan seperti itu," jelas Ade.
Dia mengatakan apabila material dibeli dari luar Bogor, maka harganya tidak masuk dengan APBD yang telah ditetapkan melalui aturan. Sehingga hal itu yang perlu diwaspadai, agar di tengah perjalanan tidak ada kendala karena masalah material.
"Contoh harga satuan misalnya kita untuk material Rp 350 ribu per kubik, kalau beli dari luar bisa sampai Bogor itu mencapai Rp 525 sampai 550 ribu, sehingga bagi pelaksana pekerjaan itu akan rugi," pungkas Ade.
Tonton juga video "Pemkab Bogor Pastikan Pengobatan Korban Bangunan Majelis Taklim Ditanggung Penuh"
(rdh/aud)

















































