loading...
Manajemen karaoke Ayu Ting Ting klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan Usman Hitu. Mereka menegaskan tempat karaoke memenuhi seluruh persyaratan hukum. Foto/Instagram Ayu Ting Ting
JAKARTA - Manajemen karaoke Ayu Ting Ting klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan oleh pencipta lagu Usman Hitu. Mereka menegaskan bahwa operasional tempat karaoke tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum, termasuk pembayaran royalti dan kepemilikan lisensi yang sah.
Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting juga menyebut telah mendapat penjelasan langsung dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengenai perlindungan usaha hiburan di bawah naungan undang-undang. Dengan demikian, manajemen menegaskan bahwa tempat karaokenya merupakan usaha legal, bukan ilegal.
“Kita punya bukti bayar. Terus lisensi kita punya semua. Legalitas kita lengkap. Dikasih penjelasan sama LMKN, kami pengusaha karaoke, semua industri hiburan itu dipayungi LMKN, dilindungi oleh Undang-Undang,” kata manajemen karaoke Ayu Ting Ting dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/7/2025).
“Ada pasalnya juga. Jadi kami sampai sejauh ini merupakan usaha yang legal, bukan ilegal,” tambahnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tumbang, Dilarikan ke Rumah Sakit usai Rayakan Ultah
Foto/Instagram Ayu Ting Ting
Pihak manajemen menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti sudah berjalan melalui sistem yang diatur LMKN. Oleh karena itu, jika ada keberatan dari pencipta lagu, seharusnya hal tersebut ditujukan langsung kepada LMKN sebagai pihak yang mengatur distribusi royalti, bukan ke pengelola tempat hiburan.