LH Banten Targetkan Pembersihan Pestisida di Cisadane Rampung 2 Minggu

2 hours ago 1

Serang -

Sungai Cisadane di Tangerang Raya tercemar pestisida setelah pabrik di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terbakar. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menyampaikan pembersihan pestisida bisa membutuhkan waktu dua minggu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyampaikan berbagai pihak, mulai pemerintah pusat sampai daerah, turun menangani kasus pencemaran tersebut. Selain sampel air diduga tercemar telah diambil, pemerintah akan melakukan pembersihan.

"Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera," kata Wawan di Kota Serang, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan langkah teknis pembersihan akan dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun ia menyebutkan proses pembersihan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

"Sementara ini kewenangan sungai ada di BBWSC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane). Mungkin ada pola-pola kalau memang ada sampah yang terindikasi pestisida, itu harus dibuang. Mudah-mudahan curah hujan cukup tinggi sehingga bisa membantu membawa arus. Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," kata Wawan.

Sebelumnya, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, tersebut terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas bahkan harus menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa Sungai Cisadane yang tercemar pestisida seusai kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). KLH menyatakan peristiwa itu mengakibatkan pencemaran di sungai sepanjang 22,5 kilometer.

Menurut keterangan dari KLH, Kamis (12/2/2026), pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

KLH/BPLH (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Saksikan Live DetikSore:

(aik/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |