Jakarta -
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menanggapi munculnya usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Sunda yang tengah menjadi perbincangan. Ujang Bey menyebut setiap perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang.
"Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi," kata Ujang Bey kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini mengatakan yang terpenting adalah menjaga identitas budaya Sunda. Ia juga mengingatkan soal kearifan lokal budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana identitas Sunda yang positif dalam masyarakat jawa barat harus dijaga dan dipertahankan, seperti, budaya gotong royong atau kerja sama (sabilulungan) dalam masyarakat," ujar Ujang Bey.
"Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga," tambahnya.
Ia pun menekankan setiap perubahan nama provinsi mesti dibarengi dengan aturan yang berlaku di undang-undang. Menurutnya perubahan nama provinsi membutuhkan proses yang panjang dan mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
"Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang juga, dan itu butuh proses, banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan belum ada persetujuan yang diputuskan terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Buky mengatakan usulan itu baru disetujui untuk dibahas di tingkat DPRD.
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'Oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky dilansir detikJabar, Senin (6/7).
Ia mengatakan pembahasan usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Dia bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.
"Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," kata Buky.
Simak juga Video: Provinsi Jawa Barat Diusulkan Ubah Nama Menjadi Provinsi Sunda
(dwr/zap)

















































