Legislator Nilai Perlu Rotasi Atur Wajib Transportasi Umum PNS DKI Tiap Rabu

13 hours ago 5

Jakarta -

Anggota Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menyarankan adanya sistem rotasi penggunaan transportasi umum bagi ASN di Jakarta untuk menghindari potensi penumpukan penumpang setiap hari Rabu. Menurutnya, perlu evaluasi dan pemantauan dari pihak Transjakarta atas kebijakan wajib naik transportasi umum tersebut.

"Jumlah PNS di Jakarta kan sekitar 70.000. Ini Transjakarta harus memantau apakah setiap hari Rabu terjadi penumpukan. Kalau misalnya terjadi penumpukan, harus ada rotasi," kata William dalam Diskusi Publik 100 Hari Gubernur Jakarta, di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).

Ia mencontohkan, ASN dari Dinas Bina Marga bisa diwajibkan menggunakan transportasi umum pada hari Senin, sementara dari Dinas Kominfotik pada hari Selasa, dan seterusnya. Skema semacam ini dinilai bisa menyebar beban penumpang sepanjang pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu sekali dia harus naik transportasi umum untuk mengurai 70.000 orang tadi. Tapi ini perlu dicek, terjadi penumpukan atau tidak," ungkapnya.

Ia pun menanggapi wacana Gubernur Jakarta Pramono Anung yang tengah mengkaji kebijakan serupa untuk pekerja swasta. Menurutnya, usulan itu positif, asalkan disertai pengaturan teknis yang matang, seperti jam kerja yang fleksibel.

"Tapi ini bisa diberikan dengan syarat, misalnya jam masuk kantor berbeda-beda. Kantor A bisa masuk jam 10 pagi tapi pulangnya lebih malam. Detail seperti ini harus dicek betul," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku diminta pihak perusahaan swasta untuk membuat aturan karyawan swasta menggunakan transportasi umum (transum) setiap hari Rabu. Dia mengatakan sedang mengkaji permintaan tersebut.

"Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6).

Pramono sudah membuat kebijakan terkait kewajiban ASN Pemprov DKI Jakarta yang setiap Rabu harus menggunakan transportasi umum seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Pramono mengklaim penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran beberapa rute baru untuk TransJabodetabek.

(bel/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |