Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Dalami Hal Ini dari Plt Kadis PUPR-Eks Bupati

4 hours ago 3

Jakarta - KPK memeriksa 8 orang saksi mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). KPK mendalami para saksi terkait dokumen dan catatan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus tersebut.

"Untuk itu hari ini penyidik mengkonfirmasi atas temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Budi mengatakan KPK menemukan dokumen dan catatan terkait pengadaan proyek di Sumut dari penggeledahan Dinas PUPR Madina serta rumah dan kantor M Akhirun Pilang (KIR) selaku Dirut PT DNG. Pemeriksaan 8 saksi ini dilakukan di Madina.

"Sehingga hal ini mengkonfirmasi apa yang kami sampaikan di awal bahwa kegiatan tangkap tangan ini menjadi titik awal untuk KPK kemudian mengembangkan, menelusuri, terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.

Berikut 8 orang yang dipanggil tersebut:
1. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kadis PUPR Madina
2. Natalina, Pokja PUPR Madina
3. Isa ella, mengurus rumah tangga
4. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025
5. Taufik Lubis, komisaris PT Dalihan Natolu
6. Mariam, bendahara PT Dalihan Natolu
7. Maskuddin Henri, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora
8. Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu

Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 orang tersangka. Berikut ini 5 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

(mib/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |