Kortastipikor Polri Duga PT TSL Suap Pihak Bea Cukai demi Impor HP Ilegal

1 hour ago 2
Jakarta -

Polri masih mengusut kasus dugaan impor handphone (HP) ilegal asal China yang melibatkan PT TSL. Polri mengungkap ada dugaan suap ke pihak Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam kasus ini.

Sebagai informasi, kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut kasus yang ditangani pihaknya terkait dugaan penyelundupan.

Dia mengatakan Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan awalnya menemukan dugaan impor HP dari China secara ilegal melalui kargo di Bandara Juanda. Penyelidikan kemudian berkembang ke gudang-gudang penyimpanan di Jakarta hingga berlanjut ke markas PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur, selaku distributor yang melakukan impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik Dittipideksus menangani perkara terkait dugaan tindak pidana importasi ilegal atau penyelundupan HP dari China tersebut," ujar Ade Safri saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Dia mengatakan Dittipideksus fokus pada pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Kepabeanan yang dilakukan oleh pihak swasta atau importir. Bareskrim telah menetapkan empat empat tersangka dalam kasus impor ilegal ini, yakni:

- MT selaku Direktur PT TSL;
- TW yang merupakan Direktur PT TSI;
- DCP alias P; dan
- SJ.

Setelah kasus penyelundupan terungkap, Kortastipikor Polri menemukan dugaan suap di balik masuknya barang-barang ilegal itu. Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Yusuf Afandi, menyebut ada dugaan suap ke oknum Bea Cukai.

"Importir TSL ini memasukkan ponsel bekas. Nah, supaya jalannya mulus, mereka memberikan sesuatu kepada oknum Bea Cukai (BC)," kata Yusuf.

Polisi menemukan manipulasi kode kategori barang (HS code) yang tidak sesuai dengan fisik barang. Hal itu diduga ditujukan agar bea masuk yang dibayarkan lebih murah.

"Yang pertama tadi ketidaksesuaian HS code (harmonized system code) dengan fisik barang, itu merugikan keuangan negara. Yang kedua, peredaran HP refurbish atau rekondisi di masyarakat merugikan perekonomian negara. Masyarakat harusnya menikmati HP baru berkualitas, malah diberi rekondisi," ujarnya.

Terbaru, penyidik Polri telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya ialah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Sidoarjo.

(ond/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |