Jakarta -
Korban dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan kerugian Rp 35,34 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar bos Travel Hanania, Ahmad Shah Farhan, yang sudah ditetapkan tersangka, dihukum seberat-beratnya.
"Tersangka ini wajib dihukum berat, masak agama buat legalkan penipuan, sangat memalukan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dia mengatakan kasus ini berimbas kepada perusahaan travel lainnya. Karena itu, dia meminta penegak hukum serius mengusut kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan jadi kena efek perusahaan lain, polisi jangan sampai masuk angin mengurus perkara besar ini. Kasihan orang-orang yang berharap mau ibadah malah ditipu," ucap dia.
Lebih lanjut, dia juga meminta penegak hukum segera menyegel seluruh aset tersangka, sehingga uang jemaah bisa dikembalikan.
"Saya minta semua aset disegel untuk pergantian uang nasabah yang tertipu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel terus diusut. Total ada 1.286 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.
"(Jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).
Joddy mengatakan para korban yang terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban yang sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci, harus menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.
"Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hannania. Namun dari pihak Hannania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hannania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan, para korban diiming-imingi paket haji dan umrah. Namun hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.
"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu," jelasnya.
(maa/knv)


















































