Korban Dugaan Penganiayaan Kecewa Bahar bin Smith Tersangka tapi Belum Ditahan

2 hours ago 3
Jakarta -

Korban dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith, Rida, mengaku kecewa Habib Bahar bin Smith sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan. Ia meminta polisi segera melakukan penahanan.

"Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar," kata Rida kepada wartawan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/2/2026).

"Saya juga sebagai tulang punggung. Sampai saat ini, ya saya mengawal kasus ini sampai saat ini saya untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini. Tapi ternyata dari pihak kepolisian dengan alasan seperti ya sangat kecewa sekali seperti itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rida menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melanjutkan upaya jalur hukum. Dia meminta Bahar bin Smith ditahan.

"Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya.

Korban Trauma

Rida mengaku masih trauma secara psikis dengan kekerasan yang menimpanya. Bahkan, dia menyebut keluarganya ikut trauma.

"Masih ada (trauma). Saya pribadi, keluarga juga, keluarga saya juga. Ya yang saya alami kemarin ya traumatik terutama psikis saya ya. Psikis saya tekanan dari mana-mana kan pasti ada. Baik dari pihak sana, pihak yang lain juga. Itu yang utama psikologis saya," jelasnya.

Baginya, tindak kekerasan yang menimpanya meninggalkan luka bagi pribadi maupun keluarganya. Menurutnya ada dampak yang meluas setelahnya.

"Itu tertekan karena dengan kasus ini kan luar biasa, dampaknya luar biasa. Baik untuk diri saya dan keluarga saya. Seperti itu," ungkapnya.

Kasatkorcab Banset Kota Tangerang Slamet Purwanto menambahkan bahwa korban belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Bahar bin Smith. Ia menerangkan sampai saat ini belum ada komunikasi apapun dari Bahar Smith maupun kuasa hukumnya.

"Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith," kata Slamet kepada wartawan.

"Sampai saat ini dari kami belum ada. Permohonan maaf itu juga tidak secara langsung, bahkan yang kita dapatkan dari media online," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap ada 4 orang, termasuk Bahar bin Smith, yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan. Bahar sudah diperiksa kemarin.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (11/2).

"Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," lanjutnya.

Budi mengatakan baru Bahar bin Smith yang diperiksa. Selain Bahar, ada tiga orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hanya satu, yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," ujarnya.

(tsy/eva)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |