Jakarta -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menetapkan pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) revisi Undang-Undang Kitab Acara Hukum Perdana (RKUHAP) disiarkan kepada publik. Ia menyebut hal ini untuk menjaga transparansi proses pembuatan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Nah, tadi saya putuskan karena takutnya ada tuduhan macam-macam, ya sudah rapat Timus dan Timsin yang nggak biasanya dan nggak pernah live streaming, saya minta di-live streaming, ya itu," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Adapun Panitia Kerja (Panja) RKUHAP antara pemerintah dan Komisi III DPR telah membahas 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) kemarin, Kamis (10/7). Pembahasan DIM tersebut selanjutnya diserahkan kepada Tim Perumus dan Sinkronisasi sebelum akhirnya dibawa kembali ke Panja RKUHAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama rapat kerja, lalu dengan kementerian ya kan, lalu dibentuklah panja, panja membahas DIM, daftar inventarisasi masalah. Nah, pada saat itu semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," kata dia.
Habiburokhman mengatakan revisi UU KUHAP ini belum diketok untuk ke paripurna. Ia menyebut publik bisa memantau langsung pada siaran yang tersedia hingga mengaksesnya ke DPR.
"Toh ini kan belum diketok, ya diketoknya nanti setelah penyerahan dari Timsin (Tim Sinkronisasi) ke Panja, baru Panja yang anggota DPR juga ngecek lagi, gitu loh," kata Habiburokhman.
"Jadi saya nggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi. Saya minta bisa nggak nih kawan-kawan nginep di sini bareng-bareng. Kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh," imbuhnya.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini