Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol

3 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol). Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai 'bukan pengurus'.

"Jadi, yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga)," ungkapnya.

Meski membutuhkan waktu, ia menilai proses verifikasi dan pendalaman penting dilakukan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

"Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat," katanya.

Selain melakukan pendalaman dan pengecekan, Kemensos juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka," jelasnya.

Selain penerima bansos, Kemensos juga menerima data 1.900 orang pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol.

"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K," ujarnya.

Menurutnya, Kemensos tengah menelusuri data tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |