KemenHAM Kawal Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ciracas Jaktim

4 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) merespons aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Tim Kementerian HAM dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, melaksanakan pendampingan verifikasi medis serta koordinasi lintas instansi di RSUD Ciracas pada Senin (2/3).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak korban, meliputi perlindungan hukum, layanan kesehatan, serta pemulihan psikologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan verifikasi tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Timur, perangkat Kelurahan Kelapa Dua Wetan, serta tim medis RSUD Ciracas.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan kasus berjalan secara terpadu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Azedo menegaskan, kehadiran kementerian bertujuan untuk mengawal seluruh proses penanganan agar berjalan sesuai standar regulasi.

"Kami hadir untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban," ujar Azedo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Azedo mengatakan, sinergi antara Kanwil KemenHAM, Sudin PPAPP, dan pihak rumah sakit sangat krusial untuk mencegah dampak trauma jangka panjang bagi korban.

Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya korban baru di lingkungan sekitar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Anak, dr. Nia Azizah, anak korban berusia empat tahun menjalani pemeriksaan medis dan konsultasi lanjutan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KemenHAM melalui Kantor Wilayah KemenHAM Jakarta menegaskan pentingnya pendampingan psikososial yang dilakukan secara berkelanjutan.

Azedo juga mendorong Sudin PPAPP Jakarta Timur bersama konselor anak untuk melaksanakan program trauma healing secara rutin, serta menjadikan data medis sebagai dasar penguatan penanganan pengaduan dan langkah hukum lanjutan guna menjamin keadilan bagi korban.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini secara menyeluruh hingga tuntas, demi mewujudkan Jakarta sebagai lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak," pungkas Azedo.

(ega/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |