MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Alternatif Pembiayaan Daerah

7 hours ago 7

Jakarta - Pemerintah daerah dituntut semakin mandiri dalam mengelola sumber pembiayaan pembangunan di tengah kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik yang terus meningkat. Salah satu alternatif yang dinilai strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah adalah melalui penerbitan obligasi daerah.

Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Sejak otonomi daerah diberlakukan secara luas pada 2001, pemerintah daerah juga didorong lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, dalam praktiknya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sebab itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi alternatif strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi publik daerah.

Topik mengenai obligasi daerah tersebut akan dibahas dalam kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk 'Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' yang digelar oleh MPR RI di Palembang pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan ini ditujukan sebagai ruang diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang, tantangan, serta langkah strategis implementasi obligasi daerah di Indonesia.

Obligasi daerah dinilai tidak hanya menjadi sarana pembiayaan pembangunan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen investasi publik yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan dalam pembangunan daerah.

Adapun tujuan lain dalam Sarasehan Nasional ini adalah meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan masyarakat mengenai konsep serta mekanisme obligasi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dan investor dalam investasi publik daerah melalui instrumen pasar modal.

Acara ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, mulai dari pemerintah, akademisi, regulator, hingga sektor keuangan. Sementara itu, keynote speech akan disampaikan oleh Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Pada kegiatan ini akan hadir beberapa pembicara antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Didik Susetyo, Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK I Made Bagus Tirthayatra, serta Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto. Kegiatan ini akan dimoderatori oleh Aline Wiratmaja.

Sarasehan Nasional mengenai Obligasi Daerah ini akan berlangsung pada Selasa,19 Mei 2026, pukul 09.00-13.00 WIB di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pembahasan mengenai obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik dapat menyaksikan live streaming acara ini di detik.com pada 19 Mei 2026. (akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |