Kejagung Dalami Dirut Sritex Terkait Pengelolaan dan Aliran Dana Kredit

3 days ago 10

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan Iwan pernah menjabat Wakil Direktur Utama di Sritex periode 2014-2023.

"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Harli mengatakan pemeriksaan Iwan dilakukan pada Senin (2/6). Dia mengatakan Iwan juga didalami soal pengajuan kredit yang dilakukan Sritex terhadap sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah. Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," ujarnya.

Dia mengatakan peran Iwan dalam pengelolaan Sritex penting untuk didalami oleh penyidik. Dia mengatakan Iwan juga didalami soal pengetahuannya terhadap tiga tersangka dalam kasus ini.

"Nah, itu semua akan digali oleh penyidik, karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama, saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini," kata Harli.

"Dan lebih khusus terkait dengan proses-proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank," imbuhnya.

Dia mengatakan penyidik juga mendalami peran Iwan terkait ketaatannya pada prosedur dan mekanisme pengajuan kredit. Lalu, terkait bagaimana pengetahuan Iwan terhadap pengelolaan perusahaan.

"Nah, kan kita tahu, kalau tidak salah di perusahaan itu ada beberapa jabatan, beberapa orang beberapa pihak yang harus setuju terhadap proses pengajuan kredit yang diajukan ke bank pemerintah dan bank daerah itu. Oleh karenanya, di situlah peran penyidik melihat itu, mendalami itu. Apakah misalnya yang bersangkutan ini berapa banyak mengajukan proses pengajuan kredit misalnya," ujarnya.

Dia mengatakan Iwan juga didalami terkait upaya yang dilakukan sebagai salah satu pimpinan direksi Sritex dalam mengelola perusahaan. Dia mengatakan penyidik ingin menggali apakah Iwan juga mengetahui aliran kredit yang dicairkan kepada Sritex.

"Lalu apakah mengetahui pengelolaannya setelah mendapatkan kredit, lalu bagaimana upaya-upaya yang bersangkutan sebagai bagian dari, bagian dari manajemen puncak katakan ya, dalam rangka pengelolaannya dan termasuk apakah yang bersangkutan apakah mengetahui aliran terkait dengan kredit yang sudah dicairkan, nah seputaran itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Iwan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Saksikan Live DetikSore :

(mib/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |