Kata Polda Metro Usai Jokowi Diperiksa Lagi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

3 hours ago 4

Jakarta -

Polda Metro Jaya merespons pemeriksaan yang dilakukan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu. Polda Metro menjelaskan, Jokowi diperiksa untuk memenuhi berkas perkara.

"Dalam rangka memenuhi berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang disampaikan melalui P-19 yang kemarin sudah kami terima," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Iman menjelaskan, proses pemenuhan atas P-19 itu sudah berjalan. Pihaknya pun memastikan segera kembali mengirim berkas perkara ke pihak Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum," jelas Iman.

Dia menjelaskan, berbagai pemeriksaan yang dilakukan baik terhadap saksi, para ahli, ataupun pelapor dan tersangka, dalam bentuk permintaan keterangan dan pengambilan keterangan berita acara tambahan dilakukan untuk memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara.

"Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keseimbangan, menjaga profesionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak," kata Iman.

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2). Jokowi dimintai tambahan keterangan atas pelaporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya terkait tudingan ijazah palsu.

Dilansir detikJateng, Rabu (11/2), Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekira pukul 15.55 WIB. Jokowi kemudian keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 18.50 WIB.

"Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menerangkan bahwa kehadiran Jokowi ke Mapolresta Solo untuk memenuhi panggilan dari penyidik yang tengah melakukan pemeriksaan di Solo dan Jogja.

Dia menjelaskan, selama sekitar 2,5 jam diperiksa, presiden periode 2014-2024 tersebut mendapatkan 10 pertanyaan dari Penyidik.

"Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," pungkasnya.

(kuf/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |