Israel Masih Tutup Masjid Al Aqsa, HNW Minta OKI Lakukan Aksi Nyata

4 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid, mengatakan penutupan Masjid Al Aqsha oleh Israel yang telah berlangsung selama sebelas hari hingga akhir Ramadan semakin mengkhawatirkan. Ia berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat memainkan peran lebih serius dan konkret untuk menyelamatkan kiblat pertama umat Islam tersebut.

"Masjid Al Aqsha dalam bahaya. Sudah 11 hari zionis Israel menutupnya sehingga tidak bisa digunakan umat Islam untuk solat tarawih, salat Jumat dan kini tidak bisa iktikaf di Masjid Al Aqsha di bulan Ramadhan. Dan bila ini dibiarkan terus berlangsung, dikhawatirkan sholat Idul Fitri pun tidak bisa dilaksanakan di masjid Al Aqsha. Eksistensi Masjid Al Aqsha dalam bahaya serius. OKI yang didirikan dengan latar belakang menyelamatkan Masjid Al Aqsha harusnya segera bertindak. Mestinya Sekjen OKI tidak hanya berhenti dengan mengeluarkan pernyataan penolakan keras atas terus berlangsungnya penutupan terhadap Masjid Al Aqsha, tapi melakukan aksi nyata dan efektif mengkoordinir negara-negara anggotanya dengan mengaktifkan semua organ dan kewenangan yang dimilikinya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

HNW sapaan akrabnya, mengatakan bahwa seluruh Organ OKI harus menganggap ini isu yang serius. HNW berharap OKI bisa menjadi salah satu pintu untuk membuka dialog efektif yang berdampak mengakhiri konflik, ketegangan, dan menyatukan negara-negara anggota OKI di Timur Tengah dari potensi diadu domba oleh Israel. OKI diharapkan dapat bersatu untuk menyelamatkan masjid Al Aqsha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa organ penting di OKI yang perlu 'diaktifkan' agar penutupan Masjid Al Aqsha ini bisa diakhiri," ujarnya.

Pertama, organ OKI yang perlu mengambil langkah penting adalah Islamic Summit sebagai pengambil keputusan tertinggi OKI yang diisi oleh kepala negara atau kepala pemerintahan negara-negara anggota.

"Sekjen OKI atau anggota-anggotanya seperti Indonesia perlu segera mengusulkan agar segera diselenggarakan Islamic Summit Luar Biasa untuk secara khusus membahas dan mengambil langkah yang konkret untuk menyelesaikan persoalan penutupan masjid Al Aqsha oleh zionis Israel," ujarnya.

Selanjutnya, jelas HNW, forum yang juga bisa diharapkan adalah Dewan Menteri Luar Negeri OKI (Council of Foreign Minister/CFM). Bila memang Islamic Summit Luar Biasa belum memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat maka pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri OKI bisa menjadi salah satu opsi lainnya agar ada keputusan dan langkah yang lebih konkret dalam menyelamatkan Masjid Al Aqsha.

"Dewan Menteri Luar Negeri ini juga perlu didorong untuk mengambil langkah politik yang lebih konkret, dan bila perlu langkah hukum sesuai koridor hukum internasional dalam menyelamatkan Masjid Al Aqsha yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan umat Islam. Dan apalagi 8 Menteri Luar Negeri anggota OKI yang juga anggota BoP sudah mengeluarkan pernyataan bersama, menolak penutupan Masjid Al Aqsha itu, hal yang makin membuktikan BoP sudah kehilangan legitimasi moral maupun efektivitasnya. Para Menlu itu penting menindaklanjuti pernyataan bersama dengan aksi bersama yang lebih nyata dampaknya untuk akhiri penutupan Masjid Al Aqsha," ujarnya.

HNW juga mempertanyakan peran Komite Al Quds yang dibentuk berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Piagam OKI.

"Ini juga merupakan Organ OKI yang telah dibentuk, dan perlu dimaksimalkan perannya kembali dalam menjaga dan menyelamatkan Masjid Al Aqsha," ujarnya lagi.

Selain itu, jelas HNW, peran Sekretaris Jenderal OKI juga sangat penting dalam memastikan agar latar belakang dibentuknya OKI dalam menyelamatkan Masjid Al Aqsha bisa terealisasi dengan baik.

"Sesuai tugas dan kewenangannya, seperti mempromosikan komunikasi antar negara anggota dengan baik, dan memastikan peran organ, seperti Komite Al Quds berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya," tambahnya.

HNW mengatakan peran seluruh organ OKI sangat perlu dilakukan agar memberikan kepercayaan kepada umat bahwa penyelamatan terhadap Masjid Al Aqsha masih terus diupayakan.

Apalagi, saat ini, HNW mengatakan ada pula gerakan untuk mendesak umat Islam yang berada di dekat Masjid Al Aqsha dan memungkinkan untuk datang, agar bisa segera hadir dan menunjukkan langkahnya dalam beribadah di sana.

"Ada gerakan agar warga Palestina untuk berbondong-bondong ke Masjid Al Aqsha agar segera dibuka, sehingga umat Islam dapat memakmurkannya di bulan Ramadhan, seperti Tarawih, Itikaf dan nanti Solat Idul Fitri," ujarnya.

HNW menegaskan bahwa gerakan yang tanpa kekerasan ini perlu didukung bersama karena dilindungi oleh hak asasi manusia, terutama terkait dengan hak dasar, yakni hak untuk beribadah dan menjalankan ajaran agama seperti salat di Masjid Al Aqsa.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |