Indonesia Kecam Upaya Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel: Ini Pelanggaran

12 hours ago 5

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi aneksasi atau pencaplokan wilayah yang dilakukan Israel ke Tepi Barat, Palestina. Kemlu memastikan pencaplokan yang dilakukan Israel menjadi perhatian Indonesia.

"Yang dapat disampaikan terkait aneksasi, apakah ini jadi concern Indonesia terkait perdamaian Palestina? Pastinya. Di Dewan Keamanan PBB tanggal 18 Februari kemarin, Menlu RI mengecam aneksasi di area West Bank sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional khususnya resolusi DK PBB 2334," ujar Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yvonne menegaskan perluasan pemukiman yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran. Dia berharap, Indonesia dapat berkontribusi terhadap kemerdekaan Palestina dengan bergabung ke dalam Board of Peace (BoP).

"Dapat ditekankan, kalau kita kaitkan aneksasi, ISF, supaya kita clear, tidak ada perubahan posisi dalam konteks ini. Indonesia tetap memandang bahwa perluasan pemukiman ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," katanya.

"Tentunya ini menjadi concern Indonesia terhadap upaya proses perdamaian dan solusi dua negara yang menjadi tujuan utama kita. Namun tentunya dengan Indonesia ada di situ, kita berusaha untuk dapat berkontribusi semaksimal mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, kembali menuai kontroversi dengan mengatakan dirinya akan mengupayakan kebijakan yang 'mendorong migrasi' warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Smotrich, yang beraliran sayap kanan, merupakan salah satu sosok di balik keputusan kontroversial pemerintah Israel baru-baru ini dalam menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai 'milik negara' jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Pernyataan kontroversial itu, seperti dilansir AFP dan The Times of Israel, Rabu (18/2), disampaikan Smotrich saat berbicara dalam acara Partai Zionisme Religius yang digelar pada Selasa (17/2) malam. Dia berusaha memaparkan apa yang menurutnya harus menjadi tujuan pemerintah Israel berikutnya.

"Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab," cetus Smotrich dalam pernyataannya.

"Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk dan memulai jalan menuju kedaulatan, sambil mendorong migrasi dari Gaza dan Yudea dan Samaria," ujarnya, menggunakan nama istilah alkitabiah yang digunakan Israel untuk menyebut Tepi Barat.

"Tidak ada solusi jangka panjang lainnya," tegas Smotrich, yang mendapat tepuk tangan dari para hadirin dalam acara tersebut.

Perjanjian Oslo merujuk pada dua perjanjian yang ditandatangani pada 1993 (Oslo I) dan 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pemerintahan Palestina yang mandiri.

Pernyataan kontroversial Smotrich itu disampaikan setelah pemerintah Israel menuai kecaman luas atas langkahnya menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai 'milik negara', jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Proposal kontroversial tersebut, menurut laporan televisi lokal Israel KAN, diajukan oleh Smotrich bersama Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Smotrich mengatakan pada Minggu (15/2) bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari "revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita'.

Kecaman mengalir dari banyak negara, dengan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara pada Selasa (17/2) ramai-ramai mengutuk Tel Aviv. Otoritas Palestina juga memberikan reaksi keras, dengan memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama saja dengan 'aneksasi de-facto' dan pelanggaran hukum internasional.

Tonton juga video "Detik-detik Warga Israel Bakar Tenda Warga Palesina di Tepi Barat"

(dek/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |