Hakim MK Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Harus Objektif: Tak Ditulis Penguasa

6 hours ago 1

Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menanggapi soal rencana penulisan ulang sejarah yang kini tengah dilakukan pemerintah. Arief menilai penulisan ulang sejarah harus objektif dan tidak ditulis oleh orang yang berkuasa.

"Saya begini, ada pameo sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa, supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja," kata Arief kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Arief mengatakan pemerintah tetap bisa melanjutkan rencana penulisan ulang sejarang. Namun, ia mengingatkan agar sejarah ditulis jujur dan objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya boleh diteruskan. Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya," tuturnya.

Dia menambahkan, apabila penulisan ulang sejarah ditulis oleh orang berkuasa maka hal itu keliru.

"Ya, enggak benar itu," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia bukan sejarah resmi. Fadli menegaskan yang ditulis ulang oleh sejumlah sejarawan merupakan sejarah nasional.

"Nah, kalau ada menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi tidak ada itu," kata Fadli dalam rapat kerja di Komisi X DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

"Tetapi ini adalah sejarah nasional Indonesia ya yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan," sebutnya.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |