Jakarta -
Tersangka kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto (DJU), menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu diantar oleh kuasa hukum Djuyamto.
"Hari ini juga penyidik pada Jampidsus, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait dengan penanganan perkara yang di Jakarta Pusat, hari ini menerima juga melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 2 miliar dari salah seorang tersangka DJU," kata Kapuspenkum Kejagung kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Harli menyebut uang itu diserahkan langsung oleh kuasa hukum Djuyamto. Uang itu kini disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi diserahkan oleh kuasa hukumnya. Jadi tentu dengan penyerahan ini dan kita melakukan penyitaan yang akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelas Harli.
Saat ditanya apakah pengembalian itu akan berpengaruh dengan proses pidana yang saat ini tengah berlangsung, Harli tak menjawab jelas. Dia menyebut perihal itu akan terlihat dari keputusan hakim nantinya.
"Ya nanti kita lihat lah. Semua itikad kan di dalam requisitoir (tuntutan) dan pertimbangan hakim kan selalu ada hal-hal yang memberatkan, hal-hal yang meringankan," tutur Harli.
Sebagai informasi, penyidik Kejagung masih terus mengusut kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap itu.
Berikut ini daftar tersangka kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor:
1. Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2. Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3. Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4. Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5. Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6. Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7. Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group
(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini