Gubernur Lemhannas Akan Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu

9 hours ago 3

Jakarta -

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Ace menyebut akan melakukan kajian terlebih dulu mengenai putusan tersebut.

"Ya, salah satu kajian yang dilakukan oleh Lemhannas tahun ini adalah melakukan reformasi sistem politik di Indonesia agar lebih berkualitas," kata Ace Hasan di kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan antara pemilu nasional, di mana pemilu nasional itu terdiri atas pemilihan presiden, kemudian DPR RI dan DPD, dipisah dengan pemilihan kepala daerah beserta dengan legislatif di tingkat daerah. Tentu ini adalah putusan baru yang perlu didalami tentang bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu, kata Ace, pihaknya akan mengkaji dampak dari putusan tersebut terhadap kualitas demokrasi.

"Walaupun tentu harus kita susun lebih lanjut terkait dengan konsekuensinya terhadap tata hubungan antara pusat dan daerah, yang harus dicermati secara mendalam," ucap Ace.

"Tapi prinsipnya bahwa Lemhannas terus mendorong agar kualitas demokrasi kita berjalan dengan baik, termasuk di antaranya adalah sistem pemilihan kepemimpinan baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah agar dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kualitas dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Sebelumnya, MK memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

Tonton juga "Gubernur Lemhannas Ingin RI Mandiri di Tengah Dinamika Global" di sini:

(amw/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |