loading...
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ) untuk para perempuan berstatus janda di Ibu Kota. Foto/Istimewa
JAKARTA - FraksiPartai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ) untuk para perempuan berstatus janda di Ibu Kota. Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Gerindra Jamilah Abdul Gani dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta , Senin (21/7/2025).
"Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)," kata Jamilah dalam paparannya di Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno dan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Jamilah menjelaskan, program KJJ ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Perbandingan Jumlah Janda di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Mana Lebih Banyak?
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ucapnya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diwakili Bambang Kusumanto menyampaikan dukungan terhadap program KJJ tersebut sambil membacakan sebuah pantun. "Tadi kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Sebelum saya menyampaikan pandangan umum dari Partai Amanat Nasional, perkenankan saya memberi sedikit komentar Saya pribadi sangat mendukung adanya Kartu Janda ini. Dan, sebagai penghargaan serta dukungan saya, perkenanankan saya membacakan sebuah pantun," ucap Bambang.
"Tanah manggis Dalam bejana
Naik kuda depan pagoda
Banyak gadis penuh pesona
Namun janda lebih menggoda," demikian pantun tersebut.
(zik)