Insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan masih diselidiki. Ada 20 ton pestisida yang terbakar hingga membuat sungai itu tercemar.
Pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel terbakar pada Senin (9/2/2026) lalu. Petugas sampai harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.
Api baru padam setelah 7 jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemari.
1. Antisipasi Usai Pencemaran
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih memantau dampak pencemaran di Sungai Jaletreng akibat kebakaran pabrik pestisida. Pemkot Tangsel mengatakan pasokan air bersih bagi warga tetap aman.
"Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola air bersih, untuk memastikan keamanan distribusi," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, kepada wartawan, Rabu (11/2).
Dia mengatakan ada pengalihan pengambilan air untuk disalurkan ke warga. Dia mengatakan air yang sampai ke warga lewat perpipaan tetap memenuhi standar kesehatan.
"Sebagai langkah antisipasi, terdapat pengalihan atau penyesuaian teknis di titik pengambilan air (intake) yang sekiranya berdekatan dengan area terdampak guna memastikan air yang sampai ke warga tetap memenuhi standar baku mutu kesehatan," ujarnya.
Benyamin mengatakan pihaknya telah menyiapkan tanki air untuk disalurkan ke warga yang terdampak. Dia berharap hal tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan air.
"Langkah-langkah yang sudah dan sedang disiapkan meliputi, siaga tanki air, jika ditemukan wilayah yang terdampak langsung secara kualitas air, Dinas Perkimta bersama BPBD sudah menyiagakan armada truk tangki air bersih untuk menyuplai kebutuhan warga secara gratis," jelasnya.
2. Warga Diminta Lapor Jika Sumur Tercemar
Dia mengimbau warga di sekitar lokasi sungai yang tercemar dan lokasi kebakaran memantau kondisi sumber air tanah atau sumur masing-masing. Dia meminta warga segera melapor jika ada perubahan kondisi air.
"Kami mengimbau warga yang menggunakan air tanah atau sumur di sekitar lokasi untuk sementara memantau kondisi fisik air (bau/warna). Jika ada perubahan signifikan, segera lapor melalui kanal aduan resmi atau ke kelurahan setempat," katanya.
Dia mengatakan pihaknya berupaya menangani dampak lingkungan tersebut secara cepat dan tepat. Benyamin mengatakan uji laboratorium air sungai yang terkontaminasi masih dalam proses.
"Hingga saat ini, tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih terus memantau proses di laboratorium. Mengingat parameter yang diperiksa cukup kompleks karena melibatkan bahan kimia pestisida, hasil akurat biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja," tuturnya.
"Begitu hasil resminya keluar, akan segera kami sampaikan kepada publik secara transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih," imbuh dia.
3. Polisi Selidiki
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus ini. Polisi tengah menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
"Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, dilansir Antara, Rabu (11/2).
Saat ini Polres Tangsel telah memeriksa 5 saksi, yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat," imbuhnya.
4. Cari Tahu Penyebab Kebakaran
Penerbitan laporan polisi (LP) model A ini menjadi dasar polisi dalam melakukan penyelidikan. Polisi akan mendalami apakah ada peristiwa pidana di dalamnya, termasuk mencari tahu penyebab kebakaran.
"Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini," tuturnya.
Pihak kepolisian juga kini telah berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida di perusahaan tersebut.
"Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," ungkapnya.
5. Bahaya Memakan Ikan di Sungai Tercemar
Warga juga dilarang memakan ikan dari sungai yang tercemar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan ada risiko jangka panjang.
"Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus," ujar Hendra dilansir Antara, Rabu (11/2).
Dia pun menyarankan agar masyarakat sekitar bantaran Cisadane, yang melingkupi wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, untuk sementara tidak mengonsumsi ikan sungai. Larangan ini berlaku hingga ada pemeriksaan laboratorium lebih lanjut oleh pemerintah.
"Kita berharap agar masyarakat tidak konsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum pasti benar-benar aman," katanya.
6. 20 Ton Pestisida Terbakar
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) masih melakukan pemeriksaan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada sekitar 20 ton pestisida yang terbakar dalam kejadian itu hingga mencemari aliran sungai.
Adapun PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2).
Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Disebutkan bahwa dampak yang teridentifikasi mulai kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
KLH pun mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya melibatkan ahli toksikologi.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," ujar Hanif.
"Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan," imbuhnya.
(rdp/rdp)


















































