Penemuan wanita yang ditemukan tewas tergeletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan bikin geger warga. Korban berinisial I itu ternyata dibunuh oleh mantan suaminya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (16/4/2026). Korban ditemukan setelah warga mendengar tangisan anaknya.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kejadian tersebut dan pelaku tertangkap kurang dari 24 jam. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berawal dari Tangisan Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan korban ditemukan setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam rumah.
Warga kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan melaporkan hal itu kepada kepolisian. Petugas dari Polsek Serpong Utara melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi.
"Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diketahui berinisial I (49)," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/4).
Polisi Olah TKP
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
"Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Dibunuh Mantan Suami
Polisi mengungkap korban berinisial I itu dibunuh oleh mantan suaminya. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
"Informasinya, pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban. Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy.
Ressa mengatakan pelaku ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam.
"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 jam sudah ditangkap," ucapnya.
Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
(mea/mea)

















































